Dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Ad Du’a (888), حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ أَبِي زُرْعَةَ الدِّمَشْقِيُّ، قَالَا: ثنا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ سُمَيْعٍ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي الزُّعَيْزِعَةِ، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الطَّعَامِ إِذَا قُرِّبَ إِلَيْهِ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللَّهِ» “Al Husain bin Ishaq At Tustari dan Muhammad bin Abi Zur’ah Ad Dimasyqi, mereka berdua berkata, Hisyam bin ‘Ammar mengatakan kepadaku, Muhammad bin Isa bin Sumay’i mengatakan kepadaku, Muhammad bin Abi Az Zu’aizi’ah mengatakan, ‘Amr bin Syu’aib mengatakan kepadaku, dari ayahnya (Syu’aib bin Muhammad As Sahmi), dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: Bahwa beliau ketika hendak m
Sebagian dari diri kita bahkan termasuk para ustadz terkadang ambigu kepada empat macam masalah. Yaitu Memaksakan Pendapat, Mengambil Pendapat, Mengutarakan Pendapat dan Menjelaskan Pendapat. Kenapa bisa begitu? Misalnya kita bahas pendapat "Qunut Subuh". Persoalan Qunut Subuh sudah barang tentu menjadi sebuah perbedaan pendapat. Dari sejak zaman dulu sampai sekarang persoalan ini tidak akan pernah selesai karena memang ada perbedaan pendapat dari kedua macam madzhab. Namun ternyata ada sebagian orang yang punya pemahaman seperti ini: 1. Pendapat madzhab A benar. 2. Pendapat madzhab B salah. 3. Semuanya benar. Sebagaimana yang namanya pendapat terlebih dalam dunia fiqih, maka kita harus tahu bahwa setiap pendapat pasti punya perbedaan. Dan jangan dianggap bahwa apabila seseorang punya pendapat berbeda maka pendapat yang tidak sama dengan dirinya sudah pasti salah. Ini tidak benar. Jadi kalau ada orang mengatakan "Qunut Subuh Bid'ah" berdasarkan pendapa