Skip to main content

Posts

Showing posts with the label fatwa

Pukulan telak Syekh Nashir Al-'Umar kepada Amerika

"Pukulan telak Syekh Nashir Al-'Umar kepada Amerika" Negara-negara Barat yang mengaku paling menjunjung tinggi kebebasan (demokratis) sekarang mencampuri urusan khusus internal kita, Jika Amerika benar-benar jujur dengan dirinya dalam hal  kebebasan, mestinya mereka membiarkan kita dengan kebebasan (prinsip) kita.. Seorang wartawan Amerika datang & bertanya pada saya: “Bagaimana tentang masuknya kaum wanita ke parlemen, dan bagaimana tentang wanita menyetir mobil (yg tidak diperkenankan di Saudi)..???” Maka saya jawab: Pertama, apakah kaum wanita kami mengadu kepada anda? Sehingga anda mencampuri urusan kami? Mengapa anda (lancang) mencampuri urusan kami?. Itu pertanyaan pertama. Kedua, saya Tanya pada anda: “Bukankan presiden Amerika waktu masih muda menyetir mobil sendiri?”.. Dia jawab: “Ya betul”. “Lalu ketika menjadi gubernur negara bagian juga kadang masih nyetir mobil?” Dia jawab: “ya”. “Tetapi setelah menjadi presiden Amerika apakah sang presiden nyetir mobil s...

Fatwa Lajnah Daimah akan sikap Jarh wa ta'dil ngawur yang dilakukan oleh sebagian manusia

Fatwa Lajnah Daimah akan sikap Jarh wa ta'dil ngawur yang dilakukan oleh sebagian manusia yang mengaku sebagai salafiy tidaklah memiliki contohnya dari salaf, alias mereka bukanlah salafiy اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء الفتوى رقم ( 16873 ) س : نسمع ونجد أناسا يدعون أنهم من السلفية ، وشغلهم الشاغل هو الطعن في العلماء واتهامهم بالابتداع ، وكأن ألسنتهم ما خلقت إلا لهذا ، ويقولون : نحن سلفية . والسؤال يحفظكم الله : ما هو مفهوم السلفية الصحيح ، وما موقفها من الطوائف الإسلامية المعاصرة ؟ وجزاكم الله عنا وعن المسلمين خير الجزاء إنه سميع الدعاء . ج : إذا كان الحال كما ذكر ، فإن الطعن في العلماء ورميهم بالابتداع واتهامهم مسلك مرد ليس من طريقة سلف هذه الأمة وخيارها ، وإن جادة السلف الصالح هي الدعوة إلى الكتاب والسنة ، وإلى ما كان عليه سلف هذه الأمة من الصحابة - رضي الله عنهم - والتابعين لهم بإحسان بالحكمة والموعظة الحسنة والجدال بالتي هي أحسن ، مع جهاد النفس على العمل بما يدعو إليه العبد ، والالتزام بما علم بالضرورة من دين الإسلام من الدعوة إلى الاجتماع والتعاون على الخير ، وجمع كلم...

Kendaraan Dinas untuk keperluan Pribadi

.::Fatwa Ulama: Kendaraan Dinas Untuk Keperluan Pribadi  Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta No. 16594  Soal: Apa hukum menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah untuk keperluan pribadi pegawai negeri? Mengingat penggunanya t ersebut mengeluarkan uang untuk membayar semua kebutuhan kendaraan tersebut, termasuk bahan bakar dan perawatan rutin. Namun sebagai ganti biaya-biaya tersebut ada tunjangan transportasi yang dibayar bersama gaji. Saya berharap anda dapat memberikan penjelasan mengenai masalah ini dalam pandangan syar’i dan juga nasehat bagi si pengguna. semoga Allah menjaga dan melindungi anda. Jawab: Tidak boleh menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah untuk keperluan tertentu yang orientasinya pribadi. Karena kendaraan tersebut khusus digunakan untuk keperluan pemerintah. Menggunakannya untuk keperluan selain itu termasuk menggunakan yang bukan haknya. Wabillahit taufiq, washallallahu’ala nabiyyina Muhammad wa’ala alihi washahbihi wasallam Sumber: http...