Apakah setiap Ulama Ahlu Hadits yang mengatakan "Hadits ini Shahih" boleh dijadikan acuan pembenaran atau keshahihan sebuah hadits?
Jawabnya dilihat status sang Ulama. Sebab para Ulama hadits berbeda statusnya dalam menshahihkan sebuah hadits. Ibnu Hibban rahimahullah misalnya beliau terkenal terlalu mudah menshahihkan atau mentsiqohkan seorang perawi padahal perawi tersebut majhul. Demikian juga Imam Al Hakim melakukan hal ini pula di kitabnya Al Mustadrak. Namun belum sempat beliau mengoreksi kitab Al Mustadrak sampai selesai beliau keburu meninggal jadi hanya 1/3 bagian saja beliau koreksi.
Allahua'lam
Jawabnya dilihat status sang Ulama. Sebab para Ulama hadits berbeda statusnya dalam menshahihkan sebuah hadits. Ibnu Hibban rahimahullah misalnya beliau terkenal terlalu mudah menshahihkan atau mentsiqohkan seorang perawi padahal perawi tersebut majhul. Demikian juga Imam Al Hakim melakukan hal ini pula di kitabnya Al Mustadrak. Namun belum sempat beliau mengoreksi kitab Al Mustadrak sampai selesai beliau keburu meninggal jadi hanya 1/3 bagian saja beliau koreksi.
Allahua'lam
Comments
Post a Comment