Kalau seseorang menganggap KORUPSI ITU HALAL dan DIA YAKIN HALAL bahkan menganggap SYARI'AT ALLAH TENTANG KORUPSI DOSA ITU SALAH maka dia telah melakukan penghalalan atas nama syari'at. Sama seperti ia mengatakan MENCURI ITU HALAL, MERAMPOK ITU HALAL, BERZINA ITU HALAL. Yang seperti ini JELAS mengeluarkan orang ini dari Islam.
Namun berbeda dengan orang yang melakukan perbuatan-2 di atas tapi masih merasa dia berdosa, masih menganggap syari'at Allah tentang dosa-dosa karena perbuatan di atas, maka mereka tidak keluar dari Islam.
Namun berbeda dengan orang yang melakukan perbuatan-2 di atas tapi masih merasa dia berdosa, masih menganggap syari'at Allah tentang dosa-dosa karena perbuatan di atas, maka mereka tidak keluar dari Islam.
Comments
Post a Comment